Registrasi Ulang Akuntan Berpraktik
Tahap 1 - Registrasi Ulang Akuntan berpraktik (AB) pada website https://apps.iaiglobal.or.id/
Tahap 1 - Registrasi Ulang Akuntan berpraktik (AB) pada website https://apps.iaiglobal.or.id/ Jika sudah mendirikan KJA atau bergabung dalam 1 KJA, lakukan proses berikut ini:
Jika Anda belum mendirikan KJA atau bergabung dalam 1 KJA, IAI menghimbau kepada Bapak/Ibu untuk segera mendirikan atau bergabung dalam 1 (satu) KJA paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkannya izin Akuntan Berpraktik sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister. Informasi lebih lanjut mengenai pengajuan izin KJA, dapat kunjungi website https://pppk.kemenkeu.go.id |
Komentar
Posting Komentar