COMPANY PROFILE KANTOR JASA AKUNTAN FRID GBD S.E., Ak., M.Ak., BKP., CA. TENTANG KAMI Kantor Jasa Akuntan (KJA) adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntansi kepada publik bagi Akuntan Berpraktik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister. Kantor Jasa Akuntan FRID GBD S.E., Ak., M.Ak., BKP., CA. secara resmi memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Izin ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/KM.1/PPPK/2021 di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2021. KJA kami dipimpin langsung oleh FRID GBD S.E., Ak., M.Ak., BKP., CA., seorang Akuntan Berpraktik yang terdaftar resmi dengan Nomor Registrasi Akuntan Berpraktik AB. 799 (berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KM.1/PPPK/2021). VISI & MISI Visi Memban...
Postingan
Menampilkan postingan dari Juni, 2026